Menjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pare membuat dewan gerah juga. Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kediri Heri Purnawirawan meminta agar Pemkab Kediri segera melakukan relokalisasi. “PKL itu harus ditempatkan di tempat khusus agar tidak semrawut,” tandasnya.
Archive for March, 2009

fest. band smada pare
March 23, 2009








festival band SMA se kabupaten dan kota kediri di smada pare. acaranya di adakan hari sabtu tanggal 21 maret 2009. photo band yang lainnya manaaaaa???? (sonny bdoors)

mimpi punya radio
March 21, 2009“di radio, aku dengar…lagu kesayanganmu…” (Gombloh, “di radio”)
Kemaren waktu kumpul dengan teman2 parekita di wapo saya sempat mengelontorkan ide soal radio komunitas. Menurut saya, tidak ada salahnya kl parekita punya radio komunitas. Melihat banyak sekali teman-teman dari parekita yang mengeluti dunia musik, entah itu sebatas pendengar musik, hobi atau sebagai “panguripan”. Sebenarnya ini ide yg cukup liar, mengingat keterbatasan SDM dari teman-teman parekita. Terutama masalah dana dan waktu. Tapi, dari pada ide ini membusuk di kepala saya, mending saya gelontorkan saja. Siapa tahu ada orang “gila” yang banyak duit yang mau menghibahkan duitnya buat radio parekita.

Pertama saya ingin membahas apa itu radio komunitas. Radio komunitas adalah stasiun siaran radio yang dimiliki, dikelola, diperuntukkan, diinisiatifkan dan didirikan oleh sebuah komunitas. Pelaksana penyiaran (seperti radio) komunitas disebut sebagai lembaga penyiaran komunitas. Radio komunitas juga sering disebut sebagai radio sosial, radio pendidikan, atau radio alternatif. Intinya, radio komunitas adalah “dari, oleh, untuk dan tentang sebuah komunitas”.
Seiring dengan bergulirnya wacana reformasi politik tahun 1998 (karena pada kenyataanya sampai saat ini reformasi hanya sebagai wacana), dengan dibubarkannya Departemen Penerangan sebagai otoritas tunggal pengendali media di Indonesia kala itu. Keberadaan radio komunitas di Indonesia “semangkin” besar dan kuat. Apalagi setelah disahkannya Undang-Undang No. 32 tahun 2002 tentang penyiaran. Di Indonesia saat ini terdapat lebih dari 300 radio komunitas. Yang semuanya tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Radio komunitas sampai saat ini masih menghadapi kesulitan di regulasi. Setelah mendapat pengakuan dari UU Penyiaran tahun 2002, regulasi yang berada di bawahnya seperti Peraturan Pemerintah yang mengatur lebih detail soal perizinan atau frekuensi masih belum mendukung perkembangan radio komunitas.

Ada beberapa karakteristik khusus yang membedakan Radio Komunitas dengan radio lainnya. Pertama Radio Komunitas melayani kepentingan pendengar yang secara geografis terbatas. Kedua, Radio Komunitas adalah Badan Hukum yang kepemilikinnya, pendanaan dan pengelolaannya dari komunitas itu sendiri dan tidak mencari keuntungan semata. Dengan demikian Radio komunitas adalah sebuah wahana komunikasi milik masyarakat yang potensial untuk melayani kepentingan komunitasnya itu sendiri. Pengelolaan Radio Komunitas seringkali menghadapi berbagai tantangan dan rintangan, dapat berbentuk kekurangtahuan mengenai apa sebetulnya peran yang dapat diambil oleh sebuah radio komunitas di daerah mereka, kebingungan tentang bagaimana menghasilkan suatu siaran yang sesuai dengan keinginan komunitas sampai dengan susahnya mencari dukungan untuk memastikan keberlangsungan Radio. Persoalan teknis pun seringkali muncul sebagai hambatan dalam pengelolaan Radio Komunitas.

Radio komunitas sebagai salah satu bagian dari sistem penyiaran Indonesia secara praktek ikut berpartisipasi dalam penyampaian informasi yang dibutuhkan komunitasnya, baik menyangkut aspirasi warga masyarakat maupun program-program yang dilakukan pemerintah untuk bersama-sama menggali masalah dan mengembangkan potensi yang ada di lingkungannya. Keberadaaan radio komunitas juga salah satunya adalah untuk terciptanya tata pemerintahan yang baik dengan memandang asas-asas sebagai berikut:
Hak asasi manusia
Bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat dan memperoleh informasi melalui penyiaran sebagai perwujudan hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dilaksanakan secara bertanggungjawab, selaras dan seimbang antara kebebasan dan kesetaraan menggunakan hak antarelemen di Indonesia.
Keadilan
Bahwa untuk menjaga integrasi nasional, kemajemukan masyarakat dan terlaksananya otonomi daerah maka perlu dibentuk sistem penyiaran nasional yang menjamin terciptanya tatanan system penyiaran yang adil, merata dan seimbang guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pengelolaan, pengalokasian dan penggunaan spektrum frekuensi radio harus tetap berlandaskan pada asas keadilan bagi semua lembaga penyiaran dan pemanfaatannya dipergunakan untuk kemakmuran masyarakat seluas-luasnya, sehingga terwujud diversity of ownership dan diversity of content dalam dunia penyiaran.
Informasi
Bahwa lembaga penyiaran (radio) merupakan media informasi dan komunikasi yang mempunyai peran penting dalam penyebaran informasi yang seimbang dan setimpal di masyarakat, memiliki kebebasan dan tanggungjawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol serta perekat sosial.
Diversivikasi Media Radio Komunitas Untuk melakukan mempererat hubungan dan tukar-menukar informasi antar radio komunitas maka CRI (Combine Resource Institution) memperkenalkan sistem informasi antar komunitas yang disebut dengan SIAR (Saluran Informasi Akar Rumput). Sistem ini menghubungkan radio-radio komunitas melalui teknologi internet sehingga selain siaran mereka juga meng-upload materi siara melalui web suara komunitas.

Parekita, sebagai sebuah komunitas yang cukup besar, saya kira sudah waktunya mencoba membuat media informasi yang bisa di nikmati oleh semua warga muda kota pare. Kita punya beberapa teman yang sudah pernah bekerja di station radio. Bahkan jaman SMA dulu mbah admin pernah membuat pemancar radio amatir yang memutar lagu-lagu rock dan metal pada tahun 90an. Jadi, tidak ada salahnya kalau ide ini kita realisasikan dan siapa tahu bisa menjadi besar. Karena menurut saya, ide besar itu bukan hanya soal mengimplementasikan ide dengan dana atau project dalam skala besar. Ide besar adalah sebuah gagasan yang aplikatif dan bisa dinikmati oleh semua orang. (sonny bdoors)
I’d sit alone and watch your light, My only friend through teenage nights
And everything I had to know, I heard it on my radio..(queen, Radio Ga ga)

ketika ide di gelontorkan
March 17, 2009











ketika ide di gelontorkan, banyak sekali keinginan pencapaian sebuah pekerjaan ke arah yang lebih baik lagi. ketika ide di gelontorkan, segala sesuatunya tampak lebih mudah. tapi teman, minimal kita sudah berusaha ke arah yang lebih baik itu. kita sudah berusaha membagi waktu buat mewujudkan ide-ide itu. kita sudah meletakkan sebuah pondasi yang cukup kuat untuk membangun sebuah ide besar. banyak orang hebat di kota kita, tapi mereka tidak begitu hebat untuk kota kita. mari, kita hebatkan diri kita dan kita berikan sedikit kehebatan dari diri kita untuk kota kita. (sonny bdoors)

when rockers meets rockers
March 9, 2009
buat rocker-rockers kota pare…jangan lupa hari sabtu, tanggal 14 maret 2009 kita berkumpul di warung “wapo” jl. brawijaya pare.
contact person:
blondy : 08568880998, saw-bree : 08155647203, jaf-rust : 085646307998
yang ngaku rocker wajib datang, agenda ini untuk membahas acara-acara yang akan kita adakan di kemudian hari…keep on rolling guys !!! (sonny bdoors)